Pemprov Sultra Siap Tampung Pedagang Kawasan MTQ

KENDARI, Rubriksultra.com – Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto menawarkan kepada para pedagang di kawasan MTQ yang akan terdampak relokasi, untuk bersama-sama pindah ke sekitar Gedung BLUD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koprasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM).

Tawaran tersebut disampaikan Pj. Gubernur Sultra melalui Sekdanya, Asrun Lio. Lokasi yang bakal ditempati para pedagang juga pernah menjadi kawasan UMKM, dekat dengan akses sarana publik, jalan poros, telah tersedia sekitar 28 lods dan kawasan cukup luas sekitar 1.500 meter untuk menampung jumlah pedagang yang telah ada saat ini.

- Advertisement -

“Lokasi tanah milik pemerintah, terlebih lagi Pemprov Sultra akan terus melakukan pembenahan terhadap kawasan relokasi tersebut, mulai dari pembersihan hingga pengadaan listrik,” ujar Asrun Lio.

Tidak hanya itu, Pemprov Sultra akan membantu promosi terhadap keberadaan UMKM di lokasi relokasi. Diantaranya melakukan launching dengan mengajak para OPD Pemprov maupun Pemkot bersama-sama mensosialisasikan UMKM bahkan berbelanja.

“Pemerintah Provinsi dan Pemkot Kendari telah bersepakat akan melakukan MoU terkait pengelolaan kawasan di luar Pagar MTQ, terlebih pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga akan memberikan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Kendari dalam menertibkan kawasan MTQ, sesuai dengan aturan tata ruang Kota Kendari yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Sekda Sultra, bahwa Pj. Gubernur sangat memberikan perhatian terhadap pertumbuhan UMKM yang ada di wilayah Bumi Anoa termasuk di Kota Kendari, sebab keberadaannya memberikan dampak positif, mulai dari ikut menekan laju inflasi, hingga mengurangi tingkat kriminalitas daerah perkotaan karena adanya kemandirian dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Hanya saja, di tengah dampak positif tersebut wajib dilakukan tanpa menabrak aturan yang lain. “Tanpa mengabaikan keberadaan para UMKM kita, Pemprov Sultra mendukung upaya Pemkot Kendari dalam pengelolaan Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), termasuk di Kawasan MTQ. Pengelolaan itu nantinya, mulai terkait dengan penerangan seluruh jalan protokol, adanya UPTD pengelolaan Kawasan RTH sehingga pengelolaan retribusi, pengamanan atau pemeliharaan aset milik pemda bisa dikelola dengan baik,” paparnya.

Baca Juga :  PT Antam UBPN Sultra Bagikan Sembako Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Guna mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penataan terhadap tata ruang kota, maka diperlukan kerjasama semua pihak, termasuk para PKL yang masih berada pada kawasan yang bukan untuk peruntukannya, agar menempati lokasi yang ditentukan oleh Pemkot Kendari.

Sekda Sultra menambahkan, terkait relokasi tersebut, saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi secara persuasif dan penjelasan terkait niat baik pemerintah dalam melakukan penataan terhadap seluruh wilayah yang dilakukan secara bertahap.

“Saat ini Pemprov Sultra tengah melakukan sosialisasi kepada para pedagang, termasuk diantaranya dengan melibatkan secara langsung perwakilan yang telah dipercayakan. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya ketersinggungan atau kesalah pahaman, sehingga para pedagang diharapkan bersedia untuk melakukan pemindahan secara suka rela di tempat relokasi,” katanya.

Diharapkan melalui kepastian tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Sultra, agar para pedagang sekitar kawasan MTQ untuk bersama-sama mempersiapkan diri menempati lokasi yang baru. Sehingga Pemkot Kendari dapat dengan lancar melaksanakan tugas penataannya.

Sebelum Pemprov Sultra melakukan rilis ini, Sekda Sultra, Asrun Lio juga menyempatkan diri bertemu dengan sejumlah pedagang yang tergabung dalam forum Asosiasi Pedagang Kuliner Kawasan MTQ Kendari.

Dalam kesempatan itu, para pedagang maupun Sekda Sultra saling memberikan respon hangat, termasuk Sekda Sultra menjelaskan terkait peruntukan Kawasan MTQ sesuai dengan grand design awalnya. (adm)

Facebook Comments