Pelaku UMKM di Baubau Dibina Mengurus Perizinan PIRT

BAUBAU, Rubriksultra.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Baubau mendorong pelaku UMKM yang bergerak dibidang pangan agar mengantongi perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Salah satunya dengan menggelar sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko dan sosialisasi terkait pelayanan perizinan usaha untuk sektor PIRT, Kamis 16 Mei 2024.

- Advertisement -

Kegiatan tersebut diikuti sedikitnya 50 pengusaha UMKM yang tersebar di Kota Baubau. Sebagian besar yang mengikuti sosialisasi diketahui belum memiliki perizinan PIRT.

“Saat ini di Kota BauBau hampir 99% adalah pelaku UMKM dan yang bergerak di sektor pangan kurang lebih 50%. Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini agar dapat membantu pelaku usaha untuk memperoleh PIRT ataupun yang akan memperpanjang izin usaha,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Baubau, Suarmawati.

Merujuk pada Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan PTSP per April tercatat telah mencapai 1.406 tempat usaha pangan di Baubau. Namun, dari jumlah tersebut baru 100 tempat yang memiliki PIRT.

Diharapkan melalui kegiatan tersebut dapat menggerakan pelaku usaha mikro yang bergerak disektor pangan untuk mendapatkan legitimasi perizinannya. Hal itu penting dalam pengembangan usaha dan pemasaran terhadap produk di daerah. (adm)

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemerintah Kelurahan Wangkanapi Sukses Gelar Pemilihan Ketua LPM