Plt Bupati Busel Sikapi Dingin Soal Laporan ke Propam

BATAUGA, Rubriksultra.com – Aduan Yohanes Fritz Aibekob kepada Propam Mabes Polri sebagai pelapor kasus dugaan penerbitan ijazah palsu Plt Bupati Buton Selatan, La Ode Arusani disikapi dingin dari kubu La Ode Arusani.

Sebagai terlapor dalam kasus tersebut, pasangan Bupati Buton Selatan non aktif, Agus Feisal Hidayat menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Mimika, Provinsi Papua untuk menilai perkara tersebut.

- Advertisement -

“Saya tidak perlu menanggapi dengan pendapat-pendapat hukum. Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menilai persoalan ini,” ujar Arusani melalui kuasa hukumnya, Imam Ridho Angga Yuwono SH.

Menurut Angga, Plt Bupati Buton Selatan itu memiliki hak yang sama di muka hukum seperti masyarakat umum untuk mendapatkan kepastian status hukum.

“Kami sangat menghormati pendapat dari pihak-pihak yang keberatan dengan keputusan Polres Mimika menghentikan penyidikan perkara ini. Mohon doa dan dukungannya agar persoalan ini selesai dengan baik,” singkatnya. (war)

Facebook Comments
Baca Juga :  Penderita Stunting di Buton Capai 33 Orang