PASARWAJO, Rubriksultra.com – Hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2018 tingkat Kabupaten Buton dimenangkan pasangan calon (Paslon) Ali Mazi SH dan Lukman Abunawas. Rapat pleno tersebut digelar di salah satu hotel di Pasarwajo, Rabu 4 Juli 2018.
Dalam pleno tersebut, pasangan nomor urut 1 Ali Mazi dan Lukman Abunawas mengantongi 33.930 suara, pasangan nomor urut 2 Asrun dan Hugua mengantongi 8.231 suara, serta pasangan nomor urut 3 Rusda Mahmud dan LM Sjafei Kahar mengantongi 7.036 suara.
Diketahui, Sjafei Kahar merupakan mantan Bupati Buton dua periode. Namun, perolehan suaranya lebih unggul pasangan Asrun (mantan Wali Kota Kendari) dan Hugua (mantan Bupati Wakatobi).
Dalam Pilgub Sultra kali ini, suara sah sebanyak 49.197 suara dan tidak sah 651 suara. Sehingga total wajib pilih yang melakukan pencoblosan sebanyak 49.848 orang dan yang tidak memilih 22.747 orang. Adapun jumlah DPT di Kabupaten Buton sebanyak 72.595 orang.
Ketua KPU Buton Burhan mengatakan, hasil pleno akan dikirim ke KPU Sultra untuk diplenokan. Begitu juga kotak suara hasil dikirim dalam kondisi disegel.
Kata Burhan, pelaksanaan pleno berjalan lancar. Meskipun salah satu saksi pasangan calon nomor urut 2 Asrun-Hugua menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara. (adm)
Sumber : Inilahsultra