Bawaslu Temukan Ratusan Pemilih Ganda di Busel

BATAUGA, Rubriksultra.com – Badan Pengawas Pemilu Bawaslu), Kabupaten Buton Selatan (Busel) menemukan adanya pemilih ganda.

Temuan itu, langsung ditindaklanjuti dengan merekomendasikan kepada KPUD Buton Selatan untuk melakukan pencocokan dan penelitian DPTHP-1.

- Advertisement -

Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada KPUD Busel berdasarkan surat No. P-111/Bawaslu.Prov. SG-3/PM.02?X/2018 tertanggal 12 November 2018.

“Demi terselenggaranya pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil maka kami merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap identitas diri pemilih sebagaimana permasalahan data yang telah dihimpun Bawaslu,” ungkap Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Busel, Rosni.

Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu, masih terdapat pemilih ganda NIK, nama, tempat tanggal lahir sebanyak 330 pemilih yang terdiri dari 161 laki-laki dan 169 perempuan.

Terdapat pula elemen dalam data pemilih yang rusak sebanyak 56 pemilih. Disisi lain, terdapat potensi pemilih baru didalam DP4 tetapi tidak masuk dalam DPTHP sebanyak 57.446.

Bawaslu Busel juga menemukan adanya pemilih dibawah umur sebanyak 25 orang dan pemilih yang sudah meninggal dunia sebanyak 12 orang.

Selain itu, terdapat pula pemilih ganda yang harus dihapus dari DPTHP-1 sebanyak 163,pemilih yang pindah domisili 9 orang dan pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak ada dalam DPTHP-1 sebanyak 110 orang. (adm)

Peliput : Asmar
Editor : La Ode Aswarlin

Facebook Comments
Baca Juga :  Pendakian Warope Lapandewa Rawan Kecelakaan, Pemkab Busel Mulai Lakukan Perbaikan