BAUBAU, Rubriksultra.com – Dugaan adanya mafia CPNS di Kabupaten Buton Selatan terus menguat. Temuan Rubriksultra.com, satu lagi CPNS yang diduga lulus akibat manipulasi data terhadap dokumen otentik yang diserahkan kepada BKN.
Akibatnya peserta yang memiliki nilai tinggi saat ujian SKB dan SKD harus tergeser oleh peserta yang diklaim sebagai putra daerah.
Hal itu terlihat jelas dalam jabatan apoteker ahli pratama pada formasi UPTD Puskesmas perawatan wilayah Sampolawa. Jatah CPNS tersebut seharusnya milik Rista Puspita yang meraih nilai tertinggi dalam ujian.
Namun rekap data panitia seleksi nasional (Panselnas) pengadaan CPNS 2018, hasil Integrasi SKD dan SKB tepatnya pada halaman 954 tercatat nama Nur Citriyah yang dinyatakan lulus. Sedangkan Rista Puspita tergeser diposisi kedua setelah rivalnya Nur Citriyah mendapatkan penambahan nilai 10 poin karena diklaim sebagai putra daerah.
Pendongkrakan nilai Nur Citriyah terkesan mengada-ngada. Pasalnya Nur Citriyah ternyata bukanlah putra daerah di Kabupaten Buton Selatan.
Ini dibuktikan berdasarkan Data Kartu Keluarga (KK) Nur Citriyah yang tercatat di dinas catatan sipil kota Baubau. Nur Citriyah tercatat dalam data Kartu keluarga bernomor 7472061602089340 dan berstatus warga Kota Baubau. Alamat tepatnya di Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, di Jalan Bulawambona RT 003/RW 005.
Di KK itu juga tertulis Nur Citriyah lahir di Kelurahan Lamangga, pada tanggal 18 bulan 09 tahun 1988. Ia tercatat sebagai pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 7472065809880001. Dia anak pasangan dari La Aminu BA dan Ibunya Waode Safdia.
Berdasarkan data pemilih pada pemilihan Walikota Baubau tahun 2018 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau. (bisa juga di cek secara online di situs resmi KPU Kota Baubau https://infopemilu.kpu.go.id), Nur Citriyah tercatat sebagai pemilih di TPS 08 di Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Untuk data pemilih yang diverifikasi KPU Kota Baubau, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2019, Nur Citriyah juga masih tercatat sebagai perta pemilih di Kota Baubau.
Hanya saja, Nur Citriyah bukan lagi tercatat di TPS 08 melainkan di TPS 12 di Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sultra. (adm)